Kontak Kami

Office : Jl. Lingkar Selatan Umbulharjo, Yogyakarta 55163

perhubungan@jogjakota.go.id

0858-7777-9520

Frequently Asked Questions

Bagaimana cara mendaftar uji kendaraan di UPT PKB Kota Yogyakarta?

Pendaftaran uji kendaraan di UPT PKB Kota Yogyakarta dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu SIREGOL (Sistem Registrasi Online). Selain itu, pengguna juga dapat mendaftar langsung dengan datang ke kantor UPT PKB sesuai jam layanan yang berlaku. Pastikan dokumen dan kendaraan dalam kondisi siap uji saat mengikuti proses pemeriksaan.

Apakah tersedia layanan Drive Thru?

Bagaimana jika kendaraan saya tidak lulus uji?

Apa itu uji berkala kendaraan bermotor?

Berapa lama masa berlaku uji kendaraan bermotor?

Mengapa kendaraan harus diuji di UPT PKB?

Apa yang dimaksud dengan uji KIR?