Website Resmi Unit Pelakasana Teknis
Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Kami Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Anda.
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang memiliki tugas utama dalam melaksanakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, kereta gandengan, maupun kereta tempelan.
Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan untuk mengukur, menguji, dan/atau memeriksa bagian-bagian teknis dan komponen kendaraan dalam rangka memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami menyediakan layanan pengujian kendaraan bermotor untuk memastikan keselamatan dan kelayakan jalan.
Pemeriksaan rutin untuk memastikan kendaraan tetap laik jalan sesuai peraturan.
Pendaftaran dan pengujian kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) pertama kali.
Pengujian ulang kendaraan yang berpindah dari wilayah lain ke Yogyakarta.
Layanan penerbitan surat rekomendasi untuk pengujian di daerah lain.
Pengujian emisi gas buang kendaraan untuk memastikan ramah lingkungan.
Pengujian kendaraan yang tidak termasuk kategori wajib uji KBWU.
Berita terbaru seputar kegiatan dan aktivitas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, serta informasi terkait pengujian kendaraan.



Beberapa galeri foto ditampilkan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan dan aktivitas yang telah dilaksanakan oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.











Kami menghargai partisipasi dan kepedulian anda terhadap layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta. Apabila anda memiliki pertanyaan, membutuhkan informasi lebih lanjut, atau ingin mengetahui lebih banyak tentang layanan kami, silakan hubungi kami melalui saluran yang tersedia di bawah ini.
Kami siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.
Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta,
DI Yogyakarta
+2034 4040 3030
uptpkbjogja@gmail.com

Pendaftaran uji kendaraan di UPT PKB Kota Yogyakarta dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu SIREGOL (Sistem Registrasi Online). Selain itu, pengguna juga dapat mendaftar langsung dengan datang ke kantor UPT PKB sesuai jam layanan yang berlaku. Pastikan dokumen dan kendaraan dalam kondisi siap uji saat mengikuti proses pemeriksaan.
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Silakan isi survei berikut untuk memberikan penilaian anda terhadap layanan kami. Pendapat anda sangat berarti bagi peningkatan mutu pelayanan ke depan.
Sangat Tidak Puas
Tidak Puas
Netral
Puas
Sangat Puas